Palangka Raya - Kanwil Kemenkumham Kalteng melalui Subbidang Pelayaan Kekayaan Intelektual mendapat kunjungan dari perwakilan Asosiasi Aku Mandiri Kota Palangka Raya guna membahas terkait pertumbuhan dan perkembangan UMKM di Kota Palangka Raya dan Provinsi Kalimantan Tengah. Kunjungan tersebut dilakukan oleh Sekretaris dan Humas dari Asosiasi Aku Mandiri (Ibu Roro dan Ibu Dian) dan diterima langsung oleh Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Vasco Fernando). Senin,27/02/2023.
Maksud dari kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya kegiatan DJKI Mendengar yang memberikan stimulus kepada para Pelaku UMKM di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kota Palangka Raya terkait animo yang semakin meningkat terkait Kekayaan Intelektual
Adapun hal-hal yang dibicarakan terkait perlindungan hukum yang didapatkan apabila suatu Kekayaan Intelektual didaftarkan/ dicatatkan, kemudian terdapat perhatian khusus terkait adanya merek kolektif yang pada tahun 2023 sedang marak digaungkan dimana hal tersebut juga sejalan dengan program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual pada tahun 2023 sebagai Tahun Merek.
Dari kunjungan tersebut Asosiasi Aku Mandri Kota Palangka Raya juga berharap melalui Kanwil Kemenkumham Kalteng khususnya di sub bidang kekayaan intelektual dapat memajukan UMKM agar semakin tumbuh dan berkembang sehingga dapat meningkatkan perekonomian daerah. (Reddok, Humas Kalteng, Februari 2023).
Foto Dokumentasi: