Palangka Raya – Pegawai Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan tes urine sebagai salah satu cara perangi narkoba, tes urine ini dilakukan dalam rangka mendeteksi jika seseorang mengonsumsi narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya, Rabu (9/11).
Kepala Bagian Umum (Mahrijuni) juga turut melakukan tes urine. Menurutnya bahwa kegiatan yang dilakukan ini salah satunya untuk memerangi narkoba, sehingga diharuskan seluruh pegawai untuk dilakukan tes tanpa terkecuali.
“Untuk sementara sejumlah pegawai yang melakukan tes urine tidak kedapatan memakai narkoba atau obat terlarang lainnya,” tutur Mahrijuni.
Kabag Umum berharap dengan dilakukannya pelaksanaan tes urine ini semakin meminimalisir keterlibatan pegawai dari penyalahgunaan narkotika dan obat-obat terlarang lainnya. (Reddok, Humas Kalteng, November 2022).
Foto Dokumentasi: