Palangka Raya - Perancang Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah an. Deasy Dalijayanthi, SH dan Noor Mila Susanty,SH melaksanakan kordinasi Ke Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya terkait Persiapan Analisis dan Evaluasi. Rabu (09/11/2022).
Pada kesempatan ini kedatangan tim disambut pihak dari Dinas Lingkungan Hidup Kota melalui Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda (Ibu Nopariani, S.H., MM). Nopariani menyatakan bahwa anasisis mengenai dampak lingkungan pada bangunan sarang burung walet pada pemukiman penduduk perlu diatur kembali karena manfaat dari amdal ini untuk mencegah dari pencemaran lingkungan yang ada di wilayah dan kerusakan lingkungan. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Nov 2022)
Foto Dokumentasi :