Jakarta - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly melaksanakan Upacara Pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang berlangsung di Graha Pengayoman Gedung Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI, Jakarta (Senin, 25/09/2023). Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kali ini diikuti sebanyak 120 orang pimpinan Kemenkumham.
Dalam kegiatan ini 3 (tiga) orang pimpinan tinggi pratama dan 1 (orang) pejabat administrator Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah turut dilantik.
Nur Azizah Rahmanawati yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kalteng dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Banten. Sedangkan Kepala Divisi Pemasyarakatan (RB Danang Yudiawan) akan mengisi jabatan Kepala Divisi Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Lampung.
Selanjutnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) dilantik sebagai Kepala Pusat Perencanaan Hukum Nasional BPHN Kemenkumham, dan terakhir, Kepala Bidang Hukum (Fajar Sulaeman Taman) mendapatkan promosi dan dilantik sebagai Kepala Divisi Yankumham Kanwil Bangka Belitung.
Sementara itu yang menggantikan pimpinan tinggi pratama pada Kanwil Kemenkumham Kalteng antara lain, Joko Martanto yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Umum pada Sekretariat Inspektorat Jenderal dilantik sebagai Kepala Divisi Administrasi. Tri Saptono Sambudji yang sebelumnya menjabat Kepala Lapas Kelas I Semarang dilantik sebagai Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Muhammad Mufid yang sebelumnya menjabat Kepala Divisi Yankumham Kanwil Kemenkumham Papua dilantik sebagai Kepala Divisi Yankumham.
Menkumham Yasonna dalam sambutannya mengatakan transisi dan pergantian jabatan pimpinan tinggi ini dilaksanakan untuk mencegah timbulnya stagnasi dalam lembaga Kemenkumham dan sebagai upaya untuk menghasilkan inovasi-inovasi yang berkelanjutan.
Pengangkatan dalam jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini, lanjut Yasonna, merupakan hasil dari pelaksanaan manajemen talenta sesuai rekomendasi dari Komisi ASN. Manajemen talenta digunakan agar mendapatkan pimpinan Kemenkumham yang memenuhi kualifikasi jabatan, serta menghasilkan kualitas yang optimal.
“Saya berharap pimpinan yang dilantik mampu menjalankan amanah dengan memberikan kinerja terbaik dengan kerendahan dan ketulusan hati, berdedikasi, loyal, serta berintegritas,” pungkasnya. (Reddok, Humas Kalteng – Mel, September 2023).
Foto Dokumentasi :