Palangka Raya-Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Kotawaringin Timur (Wim RK Benung) laksanakan koordinasi dan konsultasi Hak Kekayaan Intelektual pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Wim RK Benung, yang telah berhasil meraih penghargaan terbaik I Pelatihan Kepemimpinan Nasional (Latpimnas) yang dilaksanakan pada 14 Februari sampai 22 Juni 2023 melalui ciptaan Inovasi pada Peningkatan pelayanan Publik dengan nama “Siporakotim”. Siporakotim merupakan Aplikasi berbasis Android yang berisi Informasi tentang jadwal olahraga, regulasi dan informasi, berita kegiatan, sewa fasilitas olahraga, informasi kepemudaan dan lainnya.
Sejalan dengan hal tersebut, melalui Aplikasi yang telah diciptakannya bersama Tim dari CV Diginet Wim ingin agar Karya Cipta nya terlindungi. Pada kesempatan ini, Wim disambut langsung oleh Kepala Sub Pelayanan Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati) dan Pemroses Permohonan Kekayaan intelektual (Agus Dwisusanto). Laila sangat mengapresiasi langkah yang diambil Wim untuk dapat mencatatkan Hak Cipta yang dimilikinya. “Melalui penyebarluasan Informasi yang telah kami laksanakan, kami berharap para pemilik Hak Kekayaan Intelektual (Pencipta) memiliki kesadaran yang tinggi untuk dapat melindungi karya ciptanya seperti pak Wim sekarang” ungkap Laila.
Menanggapi hal tersebut, Wim juga berterima kasih atas penjelasan yang telah disampaikan mengenai tatacara dan syarat terkait permohonan pencatatan Hak Cipta “Saya ingin melalui langkah yang saya ambil ini dapat memacu dinas lainnya untuk dapat melindungi Karya Cipta terhadap Inovasi layanan publik yang dimiliki masing-masing dinas khususnya di Kabupaten Kotawringin Timur mengingat semakin meningkatnya inovasi layanan publik berbasis aplikasi android” imbuh Wim.
Hak Cipta merupakan salah satu bagian dari kekayaan intelektual yang memiliki ruang lingkup objek dilindungi paling luas, karena mencakup ilmu pengetahuan, seni dan sastra (art and literary) yang di dalamnya mencakup pula program computer. Masa Perlindungan Hak Cipta untuk Program Komputer adalah 50 tahun Sejak pertama kali dipublikasikan