Kuala Kapuas – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bagian Program dan Humas menggelar Penguatan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan Sosialiasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas, Selasa (21/03/2023).
Bertempat di Aula Serbaguna Rutan Kapuas, kegiatan dihadiri oleh Plh. Kepala Rutan Kapuas yaitu Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Julianoor) sekaligus sebagai Ketua ZI, Sekretaris Tim ZI (Eko) dan seluruh perwakilan tim Pokja Pembangunan ZI.
Membuka kegiatan, Julianoor dalam sambutannya menyampaikan agar seluruh Ketua dan Tim Pokja bisa memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya. "Semoga melalui kegiatan ini kita bisa melakukan Pembangunan ZI yang lebih baik serta mempersiapkan segala data dukungnya, agar Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas dapat meraih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada tahun ini,” tuturnya.
Selanjutnya dalam arahannya, Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) didampingi Kepala Subbidang Humas, RB, dan TI (Sevita) menyampaikan bahwa persaingan di tahun 2023 akan sangat ketat mengingat kuota untuk pengajuan satker WBK / WBBM terbatas yaitu hanya 50% dari total satuan kerja pada masing-masing wilayah.
"Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pemenuhan data dukung di 2023, seperti penambahan data dukung PPID dan SPBE. Selain itu TLHP dari BPK dan Inspektorat Jenderal (jika ada temuan). Namun untuk Rutan Kapuas sampai saat ini tidak ada temuan, jadi 0 persen. Selain itu, diperhatikan pula dengan benturan kepentingan pada pegawai di Rutan Kapuas,” ucapnya.
Diana juga mengingatkan terkait Indikator IPK-IKM, "Jangan hanya meliat nilai, walaupun sangat baik, tetapi juga perhatikan apakah ada indikator yang masih merah, kalaupun ada yang merah agar segera diperbaiki dan diusahakan agar indikator berwarna biru,” pesan Diana kemudian.
Lebih lanjut Diana menyampaikan pada indikator SPBE juga harus diperhatikan dengan baik, antara lain dari segi ruangan server yang harus memiliki ruang tersendiri dan membuat logbook-nya.
"Infastruktur jaringan terkait ruang kendali yang harus diikuti sesuai dengan arahan dari pusdatin", tutupnya.
Selanjutnya dilaksanakan sesi tanya jawab terkait kendala dalam pemenuhan maupun penguploadan data dukung. Dalam kesempatan ini, para Tim Pokja Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas melakukan konsultasi terkait inovasi dan agen perubahan yang harus dimiliki oleh Rutan Kapuas.
Diana kemudian menyampaikan bahwa Inovasi yang dibuat haruslah Inovasi Praktik Baik. "Inovasi praktik baik yang dimaksud adalah inovasi yang langsung bersentuhan dengan masyarakat serta memberikan dampak positif bagi masyarakat, maka penting sekali untuk meningkatkan kualitas layanan public,” ucapnya.
Mengakhiri kegiatan Diana menyampaikan bahwa Kanwil selaku pembina siap mendampingi seluruh UPT dalam proses Pembangunan ZI Menuju WBK/WBM. "Jika bapak/ibu memiliki pertanyaan ataupun kendala dalam pemenuhan data dukung kami dengan senang hati akan siap membantu,” pungkasnya. (Reddok, Lulu-Hafi, Maret 2023).
Foto Dokumentasi: