Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan BPHN mengasuh dengan memberikan penyuluhan hukum pada para santri di Pondok Pesantren Hidayatullah Palangka Raya pada Selasa, 21 Maret 2023 yang bertempat di Mesjid Pesantren Hidayatullah, Selasa (03/21/23).
Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan bagian dari kegiatan kick-off serentak “BPHN Mengasuh” yang mengusung tema "Mencegah Kenakalan dan Kriminalitas Anak dengan Memahami Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari" yang mana kegiatan BPHN Mengasuh ini diselenggarakan berangkat dari keprihatinan atas kasus kenakalan remaja yang mengarah pada pemidanaan.
Pada kegiatan BPHN mengasuh di Pondok Pesantren Hidayatullah Palangka Raya dilaksanakan oleh salahsatu JFT Penyuluh Hukum (M. Rafid Zuhdi), Analis Hukum Pertama (Anggi Febrina Venifera), dan Pengelola Bantuan Hukum (Gani Nugraha) dengan dihadiri oleh 30 (tiga puluh) orang santri. Materi yang disampaikan pada kegiatan BPHN mencakup tentang informasi hukum dengan materi khusus terkait tindak pidana dan sanksi yang diberian kepada anak yang melalukan tindak pidana serta materi tentang Pancasila sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana.
Santri yang menjadi peserta pada kegiatan BPHN Mengasuh tersebut sangat seksama dalam menerima materi penyuluhan hukum yang disampaikan dan sangat aktif dalam menjawab pertanyaan-pertanyaaan seputar materi yang disampaikan.
Pada akhir kegiatan, salah satu pengurus dari Pondok Pesantren Hidayatullah (Ust. Bayu) berterimakasih kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang telah mengadakan kegiatan penyuluhan hukum. “pada kesempatan ini, kami dari Pondok Pesantren Hidayatullah berterimakasih kepada Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memberikan wawasan kepada santri-santri kami tentang bagaimana tidak bolehnya tindak kekerasan, bullying, dan lain-lain yang terjadi di Pendidikan. Kami harap kepada Kemenkumham Provinsi Kalimantan Tengah bisa lebih meningkatkan kegiatan seperti ini sehingga wawasan tentang bullying, pelecehan, dan segala macam bisa terminimalisir” ujarnya, (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2023).
#BPHNMengasuh
#BPHNMengasuhSekolah
#BinaHukum&Pancasila