Palangka Raya - Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dengan Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya dan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit pada Senin (23/10/2023).
Kegiatan Rapat Evaluasi ini dilaksanakan untuk mengevaluasi hasil Capaian Kinerja kedua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Keimigrasian selama Triwulan III agar pencapaian Kinerja di Triwulan berikutnya dapat terlaksana dengan lebih maksimal.
Rapat dipimpin oleh Kepala Divisi Keimigrasian (Theodorus Simarmata) dan dihadiri oleh Pejabat Struktural serta staf JFT dan JFU pada Divisi Keimigrasian, sementara Kanim Kelas I Non TPI Palangka Raya dan Kanim Kelas II TPI Sampit mengikuti kegiatan rapat secara daring.
Setelah diberikan pengarahan oleh Kepala Divisi Keimigrasian, Kakanim Palangka Raya dan Kakanim Sampit menyampaikan laporan atas pelaksanaan pemenuhan data dukung yang dibahas bersama untuk memaksimalkan pelaksanaan pemenuhan data dukung kinerja.
Pada akhir kegiatan Rapat Evaluasi, Kepala Divisi Keimigrasian memberikan Penguatan kepada seluruh peserta rapat. Kepala Divisi Keimigrasian menyampaikan perlunya kekompakan dan kolaborasi. Disamping itu beliau memberikan penegasan atas pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan SOP yang berlaku. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Oktober 2023)