Palangka Raya – Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar), Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian (Hanton Hazali) dan Kasubbid Perizinan Keimigrasian (Ratman) beserta staf mengikuti kegiatan Rapat Pengembangan Paspor Online yang diikuti secara virtual dari ruang kerja masing-masing.
Pengembangan Paspor Online meliputi perubahan pada penginputan kuota, klasifikasi kuota berdasarkan jenis layanan dan jenis paspor serta default kuota per jam.
Menu list kuota yang berfungi untuk melihat ketersediaan kuota paspor dari suatu Kantor Imigrasi yang dibawahi Kantor Wilayah yang meliputi kuota Jenis Paspor, kuota paspor yang sudah terpakai, total kuota paspor dan tanggal tersedianya permohonan paspor.
Sedangkan pada Menu Laporan Kuota berfungsi untuk melihat rekapitulasi data dari kuota paspor biasa reguler, paspor biasa percepatan, paspor polikarbonat reguler, paspor polikarbonat percepatan paspor elektronik reguler dan elektronik percepatan.
Pengembangan aplikasi paspor online ini sudah dilakukan 3 (tiga) tahap pengembangan, yaitu versi 1.0 tanggal 08 Juni 2021, versi 2.0 tanggal 15 Desember 2021 dan versi 3.0 tanggal 24 Februari 2023. (Reddok, Humas Kalteng, Februari 2023).
Foto Dokumentasi: