Puruk Cahu – Diketahui luasnya wilayah kerja Provinsi Kalimantan Tengah dan jarak ke kabupaten paling utara Provinsi Kalimantan Tengah yaitu Kabupaten Murung Raya kurang lebih 403km dari kota Palangka Raya Tim kembali lanjutkan melaksanakan penyelidikan intelijen keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing.
Tim yang dipimpin oleh Kabid. Inteldakim (Muhamad Irham Anwar) didampingi Kasubid. Intelkim (Kholilur Rohman) beserta staf menuju kesalah satu perusahaan kayu di Puruk Cahu tim melakukan Pengecekan dokumen keimigrasian dan status keberadaan yang dimiliki Tenaga Kerja Asing. Adapun orang asing yang dimiliki sebanyak 3 (tiga) orang TKA dengan warga negara Malaysia. Tenaga Kerja Asing yang dicek keberadaan dan kegiatannya menggunakan jenis visa Ijin Tinggal Terbatas (ITAS). Dalam pengecekan ini tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian dan kegiatan berjalan dengan lancar.
Tim dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah berharap dengan kegiatan ini dapat mencegah adanya kegiatan orang asing yang dapat merugikan kepentingan dan keamanan di bidang keimigrasian di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Murung Raya. (Reddok, Humas Kalteng, Mei 2023).
Foto Dokumentasi: