Palangka Raya - Bertempat di ruang kerja Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Tim Operasi Gabungan di wilayah kabupaten Gunung Mas sebelum berangkat menuju tujuan terlebih dahulu melakukan rapat persiapan dan kelengkapan unit yang dipimpin oleh Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawan). Senin (13//3/2023).
Operasi gabungan Timpora diikuti oleh Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Polda Kalimantan Tengah, Binda, BAIS, BNN Prov. Kalteng, serta Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya.
Dalam rapat tsb Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Gabungan yang dilakukan adalah sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap keberadaan Warga (WNA) yg berkegiatan di wilayah Kab. Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah. Sebagai langkah preventif mencegah terjadinya pelanggaran terhadap aturan Keimigrasian maupun lainnya.
Tujuan dari kegiatan ini adalah memantau serta memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing yang berada di wilayah Gunung Mas khususnya yang bekerja di perusahaan-perusahaan sesuai dengan catatan yang ada di Kantor Imigrasi Palangka Raya.
Mewakili Kepala Divisi Keimigrasian Sebelum berangkat ke lokasi sasaran operasi gabungan tim dilepas oleh Hanton Hazali selaku Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian yang menyampaikan pesan dalam pelaksanaan kegiatan agar dilakukan dengan baik sesuai dengan prosedur yang berlaku serta bersifat persuasif.
Setelah apel pelepasan tim menuju target operasi gabungan yg pertama yaitu perusahaan yg bergerak dibidang perkebunan kelapa sawit, setelah melakukan pengecekan dokumen keimigrasian terdapat 2 orang TKA yang bekerja. 1 Warga Negara Malaysia dan 1 Warga Negara China. Semua dokumen keimigrasian sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku dan tdk ditemukan pelanggaran keimigrasian maupun lainnya. (Reddok, Humas Kalteng, Maret 2023).
Foto Dokumentasi: