Palangka Raya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Hendra Ekaputra) membuka kegiatan Rapat Koordinasi Dengan Instansi Terkait Pemerintah Daerah yang dilaksanakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam rangka pelaksanaan Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah. Selasa (14/3/2023)
Bertempat di aula mentaya Kegiatan tersebut mengangkat tema “Peran Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Analis Hukum dalam Proses Pembentukan Produk Hukum Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-udangan Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-udangan”.
Rakor kali ini menghadirkan 2 (dua) orang Narasumber yang terdiri dari Deputi Hukum, Advokasi dan Pengawasan Regulasi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (Kemas Akhmad Tajuddin) dan Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang DPR RI (Dr. Lidya Suryani Widayati) dengan peserta kegiatan terdiri dari Kepala Bagian Hukum setda Kabupaten/Kota, Perancang dan Analis Hukum Pemerintah Daerah dan Perancang serta Analis Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
Hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Dengan Instansi Terkait Di Daerah Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar), Kepala Bidang Hukum (Fajar Sulaeman Taman) serta Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Benny Yuandrias).
Dalam sambutannya Kepala Kantor Wilayah (Dr. Hendra Ekaputra) menyampaikan bahwa presiden Republik Indonesia (Joko Widodo) memiliki beberapa program prioritas salah satunya adalah penyederhanaan regulasi. Program penyederahanaan regulasi tidak hanya terkait regulasi pada tingkat pusat namun juga regulasi pada tingkat daerah.
Mengingat beberapa persoalan regulasi di daerah antara lain produk hukum daerah yang belum sinergi dengan peraturan yang lebih tinggi, maupun belum mengakomodir kebutuhan hukum didaerah. Beberapa persoalan tersebut tentunya dapat menjadi penghambat upaya pemerintah pusat untuk meningkatkan kemudahan berusaha melalui penataan regulasi.
Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan persamaan persepsi antar stakeholders terkait di pemerintah daerah, sehingga upaya untuk mewujudkan program prioritas pemerintah dapat terlaksana sampai ke daerah.
Diakhir sambutannya Dr. Hendra Ekaputra membuka secara langsung kegiatan Rapat Koordinasi Dengan Instansi Terkait Di Daerah dan kegiatan dilanjutkan dengan penyampainan materi-materi oleh para narasumber serta diskusi dan tanyajawab dengan pesrta kegiatan. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2023)
Foto Dokumentasi :