Pulang Pisau – Tim Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhammad Irham Anwar) didampingi Kasubid Intelijen Keimigrasian (Kholilur Rohman), Kasubid Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawarn) serta staf menjalankan fungsi Keimigrasian dengan melaksanakan pengawasan orang asing yang berada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Selasa (04/04).
Kegiatan pengawasan orang asing secara rutin ini sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan ketertiban dan kepatuhan sponsor dan orang asing serta menghindari adanya penyalahgunaan izin keimigrasian oleh orang asing yang berkegiatan di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Pulang Pisau dan semua kegiatan dan keberadaan orang asing selalu dalam pengawasan dan pemantauan rutin.
Berdasarkan pengawasan lapangan pada 2 (dua) perusahaan yang memiliki TKA bahwa keberadaan dan kegiatan TKA tersebut telah sesuai dengan perizinan yang dimiliki. (Reddok, Humas Kalteng, April 2023).
Foto Dokumentasi: