Palangka Raya – Kanwil Kemenkumham Kalteng membantu dalam memfasilitasi Penilaian Kompetensi Kenaikan Jenjang bagi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng. Rabu (04/04).
Kegiatan ini juga digelar serentak di seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Peserta yang merupakan pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng mengikuti kegiatan secara langsung diantaranya 3 orang mengikuti di Aula Mentaya dan 1 orang mengikuti di daerah asalnya.
Pada saat pembukaan kegiatan, Koordinator Bidang Penyelenggaraan Puspenkom BPSDM, Yekti Andriani menjelaskan bahwa kegiatan ini didasarkan atas Surat Kepala Biro Kepegawaian Nomor SEK.2.KP.10.02-499 tanggal 20 Maret perihal Pelaksanaan Uji Kompetensi bagi Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan di Lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Pelaksanaan uji kompetensi ini dilaksanakan secara hybrid pada dua titik yaitu di BPSDM Hukum dan HAM serta di Kantor Wilayah Kemenkumham masing-masing provinsi. Adapun, waktu pelaksanaannya digelar pada tanggal 3 sampai 11 april 2023,” Jelas Yekti.
Lebih lanjut, jumlah peserta pada kegiatan ini yaitu sebanyak 210 orang yang terdiri dari 56 orang Calon Ahli Madya, 124 Calon Ahli Muda, 4 orang Calon Ahli Pertama, 11 orang Calon Asisten PK Penyelia, dan 15 orang Calon Asisten PK tingkat mahir. Para peserta uji kompetensi ini nantinya akan diuji langsung oeh 35 orang dari Tim Asesor mulai dari Ahli Utama hingga Ahli Pertama.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (RB Danang Yudiawan) mengungkapkan bahwa para peserta yang mengikuti kegiatan ini dapat mengerjakan dengan sebaik-baiknya hingga dapat lulus dalam uji komptensi tersebut.
“Melalui uji kompetensi ini diharapkan dapat mengukur pengetahuan dan kemampuan sesuai dengan jenjang yang dituju sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan optimal dan kompeten,” pesan Danang. (Reddok, Humas Kalteng – HF, April 2023).
Foto Dokumentasi: