Pangkalan Bun - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Tim Divisi Keimigrasian laksanakan Penyelidikan Intelijen Keimigrasian di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (10/05).
Tim yang dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar) didampingi Kepala Sub Bidang Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawan) beserta staf melaksanakan penyelidikan intelijen keimigrasian terhadap keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Tim melakukan pengecekan lapangan terhadap keberadaan dan kegiatan Tenaga Kerja Asing. Pengecekan berupa dokumen keimigrasian dan status keberadaan yang dimiliki Tenaga Kerja Asing pada Perusahaan yang bergerak di Pabrik Pengolahan dan Pemurnian Mineral Timah Hitam Pertama di Indonesia, dimana tim sebelumnya juga telah melakukan pengecekan WNA di salah satu perusahaan kayu di Pangkalan Bun.
Adapun TKA yang dimiliki oleh perusahaan tersebut terdapat 3 (tiga) orang TKA warga negara China. Tenaga Kerja Asing tersebut pemegang visa Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya kewaspadaan terhadap dampak negatif yang muncul atas keberadaan dan kegiatan yang dilakukan oleh orang asing di wilayah Kalimantan Tengah khususnya Kabupaten Kotawaringin Barat. (Reddok, Humas Kalteng - HF, Mei 2023).
Foto Dokumentasi: