Palangka Raya – Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng laksanakan Rapat Penilaian Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Selasa (09/05/23).
bertempat di Aula Kahayan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) sebagai Ketua Tim Penilai Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-Undangan, didampingi Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah) selaku sekretaris Tim Penilai, Kepala Divisi Pelayananan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), kepala Bidang Hukum (Fajar Sulaeman Taman) dan anggota Tim Penilai Angka Kredit Perancang Peraturan Perundang-Undangan.
Kanwil kemenkumham Kalteng lakukan penilaian Angka Kredit 3 (tiga) orang Perancang Peraturan Perundang-Undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, dimana kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari proses dan tahapan bagi Perancang Peraturan Perundang-Undangan untuk memenuhi kompetensi dan kegiatan sebagai pejabat Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan.
Pada kesempatan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) bahwa tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai salah satu bentuk tolak ukur untuk menilai kemampuan dan kompetensi Perancang di Kantor Wilayah, selain itu juga diharapkan tim Penilai Angka Kredit Perancang dapat benar-benar melaksanakan tugas penilaian secara profesional sehingga diharapkan hasil penilaian pada Kantor Wilayah selanjutnya dapat diteruskan ke Tim Penilai Pusat pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Kementerian Hukum dan HAM untuk selanjutnya diterbitkan PAK bagi Perancang tersebut, (Humas, Reddok, Kalteng).