Palangka Raya - Divisi Pemasyarakatan ikuti sosialisasi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait sosialisasi Surat Edaran Nomor PAS-12.HH.01.02 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Mekanisme Terhadap Layanan Kunjungan Secara tatap Muka dan Pembinaan yang Melibatkan Pihak Luar melalui aplikasi zoom. Jumat 1 Juli 2022.
Kegiatan ini merupakan langkah Pemasyarakatan untuk beradaptasi menyesuaikan mekanisme layanan kunjungan secara tatap muka dan kegiatan pembinaan yang melibatkan pihak luar pada era new normal pandemi covid 19 yang kini menunjukkan tren menurun. Selanjutnya wilayah yang status PPKM level 1 dan 2 dapat melaksanakan layanan kunjungan secara tatap muka dan pembinaan yang melibatkan pihak luar dengan ketentuan dan syarat yang berlaku sesuai dengan surat edaran dan protocol Kesehatan yang berlaku.
Jajaran Divisi Pemasyarakatan akan melakukan pengecekan dan memastikan kesiapan Lapas, Rutan dan LPKA di Wilayah Kalimantan Tengah dalam mengimplementasikan Surat edaran tersebut dan melaporkan secara berkala kepada Direktorat Jenderal. (Red-Dok, Humas Kumham Kalteng, Juli 2022)
Foto Dokumentasi: