Palangka Raya - Sebagai pencegahan peredaran gelap narkoba dan upaya keseriusan jajaran pemasyarakatan dalam mencegah dan memberantas narkoba khususnya di Lapas dan Rutan Kalimantan Tengah, Kamis (25/05/23).
Dalam hal ini Divisi Pemasyarakatan membagikan alat test urine kepada Lapas dan Rutan Kalimantan Tengah. Alat test urine tersebut dibagikan bertempat di ruangan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.
Pembagian alat test urine ini disaksikan oleh Kasubbid Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Perawatan dan Rehabilitasi (Jauhar Arifin) serta berita acara penyerahan yang juga ditandatangani. Selanjutnya alat test urine tersebut akan digunakan oleh Lapas/Rutan sesuai dengan keperluan seperti pelaksanaan test urine kepada WBP maupun test urine terhadap Petugas.
Diharapkan melalui pembagian alat test urine yang diberikan oleh unit pusat tersebut agar dapat membantu seluruh Lapas/Rutan dalam mengetahui apabila ada WBP maupun Petugas yang terindikasi menggunakan narkoba melalui test urine yang dilakukan. (Humas, Reddok – Kalteng, Mei 2023).