Palangka Raya – Pasca pemindahan lokasi dan WBP pada 3 Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (Lapas Palangka Raya, Lapas Perempuan Palangka Raya, dan Rutan Palangka Raya), Divisi Pemasyarakatan bersama Aparat Penegak Hukum melaksanakan Observasi Lapangan yang meliputi pemantauan situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban, Rabu (13/09).
Didampingi para petugas, para WBP melakukan bersih-bersih pada blok hunian, kamar hunian, area steril, dan lain lain agar dapat dihuni dengan sewajarnya, hal ini diharapkan memberikan kesan positif sebelum dihuni oleh para WBP.
Sampai dengan siang hari, para WBP telah dapat melaksanakan ibadah dan distribusi makanan berjalan dengan lancar, saluran air pada kamar hunian pun berfungsi dengan baik. Kadiv Pemasyarakatan (RB Danang Yudiawan) menyampaikan bahwa observasi Lapangan ini dilaksanakan sesuai dengan Jukrah 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
“Diharapkan seluruh jajaran petugas dalam bekerja supaya selalu melaksanakan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju, sesuai dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan yakni: deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, ditambah dengan back to basics,” pesan RB Danang. (Reddok, Humas Kalteng – HF/RT, September 2023).
Foto Dokumentasi: