Palangka Raya – Divisi Pemasyarakatan Lakukan Konsultasi Teknis Unit Intelijen Pemasyarakatan dan Optimalisasi Fungsi Intelijen Pada Petugas Pemasyarakatan pada jajaran Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Senin (27/03/23).
Bertempat di Aulah Mentaya Kanwil Kemenkumham Kalteng Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng (Hendra Ekaputra), turut hadir dalam acara ini Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B Danang Yudiawan), Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas serta Narasumber dari BNNP Kabid Brantas dan Intelijen (Agustiyanto) dan Kaposda Palangka Raya Andi wiryawan.
Kegiatan di buka langsung oleh Kakanwil dalam sambutannya Beliau mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ibu dan seluruh Narasumber atas kehadirannya pada pagi hari ini, back to basic adalah kunci utama pamsyarakatan terutama kegiatan deteksi dini dan saya harapkan terutama dalam bulan puasa ini kegiatan deteksi dini harus lebih ditingkatkan lagi, dan semoga kegiatan ini mendapatkan manfaat dan ilmu agar dapat kita terapkan di UPT masing-masing.
Kegiatan intelijen dilakukan untuk mendeteksi, mengidentifikasi, dan memberi peringatan dini terhadap ancaman keamanan di lingkungan pemasyarakatan sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan. Kondisi overcrowded Lapas dan Rutan rawan terjadi gesekan dan permasalahan yang melibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan sebagian masyarakat.
Komitmen dan kolaborasi antar para stakeholder sangat dibutuhkan dalam mencegah terhadap ancaman keamanan di lingkungan pemasyarakatan di Wilayah Kalimantan Tengah. (Reddok, Humas Kalteng, Maret 2023).