Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Divisi Yankum Kanwil Kemenkumham Kalteng Lakukan Koordinasi ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seruyan

polppseruyannnn01.jpg

Seruyan - Dalam rangka pelaksanaan Program Layanan Administrasi Hukum Umum di daerah, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Anggun Prasetyo) di dampingi JFT Analis Hukum Muda (Rizki Imawaty), dan JFU (Hadi Cahyadi, Cahaya Tirta Fortuna Brahim) Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan koordinasi ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seruyan Disambut oleh Kepala Satuan (Titok Kurdias) didampingi oleh PPNS (Oon Hariyanto). Kamis (09/03/2023)

Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) merupakan pegawai negeri sipil tertentu yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup Undang-Undang yang mejadi dasar hukumnya masing-masing baik yang berada di pusat maupun daerah. Dalam rangka pengembangan, pemantauan, evaluasi penyelenggaraan tugas, fungsi, dan wewenang PPNS sebagai pelaksana penegakan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah. Anggun Prasetyo menyampaikan diperlukan adanya Sekretariat PPNS di setiap Kabupaten/Kota yang berfungsi sebagai pengkoordinasian, fasilitasi, pendataan, monitoring serta evaluasi pelaksanaan tugas dan wewenang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selain itu diharapkan agar ditunjuk Salah satu PPNS yang berada di Kabupaten Seruyan agar menjadi Koordinator di wilayah kabupaten Seruyan sehingga nantinya bisa saling berbagi Informasi dengan cepat dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan yang saat ini tengah dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi PPNS di daerah.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Seruyan menanggapi memang untuk Kabupaten Seruyan memang belum terbentuk Sekretariat PPNS, setelah mendapatkan informasi dan petunjuk dari Kanwil Kemenkumham Kalteng, tentunya dalam waktu dekat kami akan melakukan penyesuaian dalam penyusunan jenis regulasi serta penyesuaian terhadap susunan keanggotaan sekretariat yang akan di bentuk. Terimakasih atas kehadiran Tim Kemenkumham Kalteng yang telah bersedia datang langsung ke kantor kami untuk mendorong pembentukan Sekretariat dimaksud. semoga koordinasi ini dapat terus berlanjut  untuk optimalisasi pelaksanaan tugas anggota PPNS kami yang mungkin belum seluruhnya mengetahui informasi-informasi terkini seputar pelaksanan tugas dan fungsi PPNS dalam menegakkan peraturan daerah, Tutur Titok Kurdias. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2023)

Foto Dokumentasi :

polppseruyannnn02.jpg

polppseruyannnn03.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI