Seruyan - Dalam rangka pelaksanaan Program Layanan Administrasi Hukum Umum di daerah, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (Anggun Prasetyo) di dampingi JFT Analis Hukum Muda (Rizki Imawaty), dan JFU (Hadi Cahyadi, Cahaya Tirta Fortuna Brahim) Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan koordinasi ke Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Seruyan Disambut oleh Kepala Satuan (Titok Kurdias) didampingi oleh PPNS (Oon Hariyanto). Kamis (09/03/2023)
Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) merupakan pegawai negeri sipil tertentu yang berdasarkan peraturan perundang-undangan ditunjuk selaku penyidik dan mempunyai wewenang untuk melakukan penyidikan tindak pidana dalam lingkup Undang-Undang yang mejadi dasar hukumnya masing-masing baik yang berada di pusat maupun daerah. Dalam rangka pengembangan, pemantauan, evaluasi penyelenggaraan tugas, fungsi, dan wewenang PPNS sebagai pelaksana penegakan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah. Anggun Prasetyo menyampaikan diperlukan adanya Sekretariat PPNS di setiap Kabupaten/Kota yang berfungsi sebagai pengkoordinasian, fasilitasi, pendataan, monitoring serta evaluasi pelaksanaan tugas dan wewenang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Selain itu diharapkan agar ditunjuk Salah satu PPNS yang berada di Kabupaten Seruyan agar menjadi Koordinator di wilayah kabupaten Seruyan sehingga nantinya bisa saling berbagi Informasi dengan cepat dalam penyelesaian permasalahan-permasalahan yang saat ini tengah dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi PPNS di daerah.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Seruyan menanggapi memang untuk Kabupaten Seruyan memang belum terbentuk Sekretariat PPNS, setelah mendapatkan informasi dan petunjuk dari Kanwil Kemenkumham Kalteng, tentunya dalam waktu dekat kami akan melakukan penyesuaian dalam penyusunan jenis regulasi serta penyesuaian terhadap susunan keanggotaan sekretariat yang akan di bentuk. Terimakasih atas kehadiran Tim Kemenkumham Kalteng yang telah bersedia datang langsung ke kantor kami untuk mendorong pembentukan Sekretariat dimaksud. semoga koordinasi ini dapat terus berlanjut untuk optimalisasi pelaksanaan tugas anggota PPNS kami yang mungkin belum seluruhnya mengetahui informasi-informasi terkini seputar pelaksanan tugas dan fungsi PPNS dalam menegakkan peraturan daerah, Tutur Titok Kurdias. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2023)
Foto Dokumentasi :