Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 pada Jumat, 10 Maret 2023 di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Kegiatan penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 ini dilaksanakan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra), para Pimpinan Tinggi Pratama yaitu Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Mulizi), Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B Danang Yudiawan), Kepala Divisi Imigrasi (Arief Munandar). (10/03/23).
Proses penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 dilaksanakan langsung oleh para pimpinan tinggi pratama dan disaksikan langsung oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang (Yasmon). Pada sambutannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengatakan bahwa penandatanganan komitmen aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 adalah suatu wujud komitmen dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah untuk melakukan pencegahan korupsi. “kegiatan penandatanganan komitmen ini merupakan suatu wujud komitmen dari kantor wilayah kemneterian hukum dan ham kalimantan tengah untuk melakukan pencegahan korupsi dan mewujudkan kementerian hukum dan HAM semakin PASTI” ujar Hendra. (Red-dok, Humas Kalteng, Maret 2023).