Palangka Raya - Dalam menjalankan tugas, fungsi dan kebijakan hukum di Daerah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah memegang peranan penting dalam mendukung pembentukan produk hukum di Daerah baik provinsi, kabupaten dan kota, termasuk mitra kerja dari pihak eksekutif dalam hal ini adalah DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, posisi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah sebagai anggota pendukung Forkompinda Provinsi Kalimantan Tengah ikut mendukung suksesnya pembangunan hukum di Daerah melalui penyusunan Regulasi.
Dalam mewujudkan hal tersebut, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Rapat Paripurna ke 16 Penutupan Masa Persidangan II (Kedua) Tahun Sidang 2023, sekaligus Rapat Paripurna Ke-1 Pembukaan Masa Persidangan III (Ketiga) Tahun Sidang 2023, DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang mewakili Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum oleh Yusuf Salamat (Perancang Perundang-undangan Ahli Madya). Senin (11/09/2023)
Dalam rapat ini dibuka secara langsung oleh Pimpinan Rapat Bapak H. Wiyatno, kemudian dilanjutkan Pidato Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah pada Paripurna Ke-16 Penutupan Masa Persidangan II (kedua) Tahun sidang 2023, sekaligus Rapat Paripurna Ke-I pembukaan Mas Persidangan III (ketiga) Tahun sidang 2023. Kegiatan selanjutnya diakhiri dengan mendengarkan sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang diwakili oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, kegiatan selesai. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , September 2023)
Foto Dokumentasi :