Palangka Raya – Bertempat di ruang rapat Bidang Hukum, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM mengadakan Rapat Persiapan untuk kegiatan Sosialisasi Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang -undang Hukum Pidana (UU tentang KUHP) sebagai bagian dari rangkaian Pembentukan menerima kegiatan peringatan Hari Kementerian Hukum dan HAM RI ke-78 Tahun 2023, Jumat (28/07).
Rapat ini dipimpin oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) didampingi Kepala Bidang Hukum (Fajar Sulaeman Taman), Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini), Kasubbag Humas, RB, dan TI (Anggun Prasetyo Nugroho), Kasubbag Kepegawaian, TU, dan Rumah Tangga yang diwakili oleh JFT Analis Kepegawaian, serta JFT Perancang dan JFU Subbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Kegiatan ini membahas persiapan kegiatan Sosialiasi yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Agustus nanti. “Saya harapkan semua petugas yang telah ditunjuk dapat mempersiapkan segala sesuatunya, saling berkoordinasi karena kegiatan ini nantinya akan mengundang peserta dari berbagai stake holder serta aparat penegak hukum (diantaranya : Hakim, Jaksa, Kepolisian, LBH,Petugas Pemasyarakatan) serta Perancang Peraturan Perundang-perundangan sebagai peserta dalam Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU tentang KUHP) yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perundang-undangan,” tutur Arfan. (Reddok, Humas Kalteng, Juli 2023).
Foto Dokumentasi: