Palangka Raya - Sebagai upaya pencegahan peredaran gelap narkotika pada Lembaga Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak. Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah Lakukan Test Urine terhadap Petugas Pemasyarakatan. Kegiatan ini merupakan implementasi dari perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan yaitu melaksanakan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + 1 Back To Basics.
Kegiatan test urine ini dilaksanakan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Palangka Raya. Kegiatan test urine ini dipimpin dan dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (R.B. Danang Yudiawan) Rabu 26 Juli 2023.
Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan “Pelaksanaan test urine terhadap petugas pemasyarakatan ini merupakan bentuk deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban yang dilakukan oleh Tim Satops Patnal PAS. Kegiatan ini merupakan perintah Kakanwil Kemenkumham Kalteng dan juga sebagai upaya serius dalam mencegah peredaran gelap narkotika di dalam jajaran Pemasyarakatan” ungkap Kadivpas.
Pada pelaksanaan kegiatan test urine terhadap petugas pemasyarakatan ini di dapat hasil keseluruhan negatif atau tidak ada yang terindikasi terlibat penyalahgunaan Narkotika. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Juli 2023)