Palangka Raya - Bertempat di Aula Kahayan, Kantor Wilayah Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Program Organisasi Pembelajar (OPERA) Tahun 2023 yang dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) secara virtual. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan), juga JFU dan JFT pada Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual.
OPERA DJKI merupakan upaya untuk mewujudkan budaya organisasi pembelajaran di lingkungan DJKI, dimana pada pelaksanaannya Kegiatan OPERA DJKI bertujuan untuk mendukung program unggulan DJKI Tahun 2023 “DJKI Aktif Belajar Mengajar”. Adapun Tema kegiatan OPERA DJKI kali kedua ini adalah Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
Kegiatan ini sendiri dibuka oleh Koordinator Pelayanan Hukum Dan Fasilitasi Komisi Banding Paten (Dian Nurfitri), juga sebagai Narasumber yaitu Analis hukum pertama pada Subdirektorat Pelayanan Hukum Dan Fasilitasi Komisi Banding Paten (Yanuar Riansyah).
Pada paparannya, Yanuar menjelaskan mengenai Dasar Hukum Paten, Objek Perlindungan Paten, Jangka Waktu Perlindungan Paten, juga Penyeleseaian Sengketa Paten.
Sesuai dengan Pasal 1 angka 2 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, Desain Tata Letak adalah kreasi berupa rancangan peletakan tiga dimensi dari berbagai elemen, sekurang-kurangnya satu dari elemen tersebut adalah elemen aktif, serta sebagian atau semua interkoneksi dalam suatu Sirkuit Terpadu dan peletakan tiga dimensi tersebut dimaksudkan untuk persiapan pembuatan Sirkuit Terpadu. (Reddok, Humas Kalteng, Februari 2023).
Foto Dokumentasi: