Barito Selatan - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Keimigrasian Kembali laksanakan fungsi intelijen keimigrasian dengan melakukan Penyelidikan Intelijen Keimigrasian di Kabupaten Barito Selatan.(09/02/2023).
Adapun Tim Kegiatan Penyelidikan Intelijen Keimigrasian ini dipimpin oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Muhamad Irham Anwar) didampingi Kasubid Penindakan Keimigrasian (Hendar Setiawan), Kasubid Intelijen Keimigrasian (Kholilur Rohman) serta staf pada Divisi Keimigrasian. Tujuan Pelaksanaan Penyelidikan Intelijen Keimigrasian ini adalah untuk menggali informasi keberadaan orang asing beserta kegiatannya.
Tim ke Badan Kesbangpol dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Barito Selatan untuk mencari informasi terkait data perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Barito Selatan sebagai perbandingan data dan informasi yang dimiliki imigrasi. Pada kesempatan ini M.Irham Anwar (Kabid Inteldakim) menyampaikan kepada pihak kesbangpol dan disnaker agar dapat mensosialisasikan ke perusahaan yg mempergunakan TKA yang ada di Barito Selatan untuk dapat melapor secara berkala ke instasi terkait di daerah jangan sampai pada saat ada konflik atau masalah baru melapor atau baru mendapatkan informasi terkait keberadaan dan kegiatan orang asing tsb.
Dalam kegiatan ini tim juga melakukan pengecekan langsung ke lapangan pada perusahaan yang memperkerjakan TKA di wilayah Kabupaten Barito Selatan. Kemudian Tim menuju ke lokasi perusahaan guna pengecekan keberadaan TKA. Tim menuju perusahaan dengan kondisi jalan yang ditempuh berlumpur dan banjir serta masih banyak jalan yang rusak. Sesampainya tim di lokasi perusahaan tim langsung melakukan pengecekan keberadaan orang asing tersebut namun hasil yang didapat orang asing yang bekerja tidak ada ditempat dan perusahaan pun sudah tidak ada aktifitas lagi. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Januari 2023)
Foto Dokumentasi :