Buntok - Dalam rangka mendorong jajaran Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah untuk memaksimalkan indeks persepsi korupsi (IPK) dan survei indeks kepuasan masyarakat (IKM), Kepala Sub Bidang Pengkajian , Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Septi Nurhayati) dan Tim dari Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi pengumpulan data lapangan IPK-IKM, dengan memberikan penekanan ke UPT terhadap hasil survei yang masih rendah untuk dilakukan perbaikan pada Rutan Kelas IIB Buntok. Selasa (16/05/2023)
Kepala Subbidang PPPHAM menyampaikan bahwa hasil survei yang mengacu pada aplikasi 3AS tersebut memuat komponen-komponen seperti informasi pelayanan, persyaratan, prosedur/alur, jangka waktu penyelesaian, respon petugas, biaya, sarana prasarana, layanan konsultasi dan pengaduan, diskriminasi, kecurangan, gratifikasi, pungutan liar, serta percaloan atau perantara tidak resmi.
Komponen-komponen tersebut akan dilakukan monitoring serta evaluasi sehingga mendapatkan gambaran mengenai pelayanan yang terbaik serta apabila sudah baik tetap dilakukan pengawasan, monitoring dan evaluasi agar tetap terjaga pelayanan yang baik pada Rutan Kelas IIB Buntok.
Kepala Rutan Kelas IIB Buntok (Sinardi) menyambut baik kedatangan tim dari kanwil, sinardi berkomitmen bersama jajaran untuk terus meningkatkan pelayanan terbaik di Rutan Kelas IIB Buntok sehingga hasil survei IPK-IKM di Rutan Buntok bisa maksimal. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Mei 2023)
Foto Dokumentasi :