Kuala Kapuas - Dalam rangka meningkatkan kualitas Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Kabupaten Kapuas, Kepala Bidang Hukum Fajar Sulaeman Taman beserta tim melakukan monitoring dan evaluasi pengelolaan JDIH di Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas yang diwakili oleh Kepala Bagian Hukum, Ibu Siti Djuraidah, Selasa (16 Mei 2023).
Kunjungan Kerja ini sekaligus melihat secants Langsung bilamana Ada Kendala dalam penggunaan penginputan dokumen hukum ke dalam aplikasi JDIH.
Pada kesempatan ini, ibu Siti menyampaikan bahwa JDIH Kabupaten Kapuas walaupun masih ada sedikit kendala, namun dipastikan siap untuk diakses masyarakat dalam pemenuhan dokumentasi hukum Kabupaten Kapuas.
Senada, Kepala Bidang Hukum menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemda Kapuas yang telah mengelola JDIH dengan baik dan berharap JDIH ini dapat menjadi pusat dokumen hukum bagi masyarakat Kapuas sebagai salah satu upaya penegakan hukum.
Selain itu, koordinasi ini diharapkan mampu meningkatkan sinergi dalam pembentukan produk hukum antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dengan Pemda Kabupaten Kapuas yang saat ini dalam proses pembentukan beberapa Peraturan Daerah.