Bertempat diaula Kahayan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada bidang Hukum subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas dua buah Ranperbup tentang, Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah kepada Desa Tahun Anggaran 2024 dan Gerakan Pemanfaatan Lahan Pekarangan untuk Ketahanan Pangan Keluarga, Kamis (27/06/24)
Adapun dalam kegiatan rapat pengharmonisasian dibuka oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah (Joko Martanto) didampingi oleh Kasubbid FFHD (Woro Sadarini) serta dihadiri seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham
Kalteng dalam penyampaian sambutan Bapak Plt. Kepala Kantor Wilayah memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kantor Wilayah dan kedepannya berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian.
Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah dalam membantu pihak pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan secara substansi disesuaikan dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Pangan.
Dalam pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui tim Pokja 1 memberikan hasil masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan kedua substansi Ranperbup dimaksud dan dalam sesi saran dan masukan pihak Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Eveready Noor mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam proses ikut serta dalam proses pengharmonisasian yang berjalan tepat waktu, dan untuk hasil masukan akan disesuaikan dengan hasil berita acara yang diperoleh dari Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Serta dalam kesempatan tersebut Tim Kantor Wilayah bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan Berita Acara yang dilaksanakan langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng bersama dengan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Barito Utara (Eveready Noor) dan didampingi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Barito Utara (H. Siswandoyo).
Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara Tim Kantor Wilayah Kemenkumham dan seluruh Pejabat/Pelaksana dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara, (Reddok, Humas-RT, 2024).