Sampit- Peningkatan Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah terus dilakukan, berbagai kegiatan sosialisasi dan penyebaran informasi telah dilaksanakan pada tahun 2023 ini. Salah satu layanan tersebut yakni Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan. Dalam rangka optimalisasi penyebaran informasi layanan tersebut di Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tegah melalui Bidang Pelayanan Hukum melaksanakan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kotawaringin Timur. (Jumat, 22/09/2023)
Koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan) yang didampingi oleh Kepala Sub Bidang Pelayanan AHU (Khudloifah), Analis Pengembangan Pegawai (Dinnistrisna Pertiwi) dan Analis Hukum Ahli Pertama (Rakhmad Akbar. S) bertujuan untuk berkoordinasi terkait dengan Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) yang ada di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Badan hukum yang telah di launching sejak tahun 2021 ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendorong peningkatan perekonomian khususnya bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Adanya perseroan perorangan memungkinkan pelaku usaha dapat membentuk perseroan secara mandiri karena syarat pendirian perseroan ini cukup didirikan oleh satu orang. Berbeda dengan perseroan pada umumnya, pendirian perseroan perorangan ini cenderung lebih mudah dan sederhana.
“Melalui pendirian perseroan perorangan ini tentu akan memberikan dampak positif bagi pelaku UMK karena memudahkan para pelaku usaha dalam mengakses pembiayaan dari perbankan serta memberikan perlindungan hukum. Diharapkan, penerapan kebijakan ini akan dapat menumbuhkembangkan perekonomian serta daya saing para pelaku usaha khususnya di Kabupaten Kotawaringin Timur dalam menghadapi persaingan global.” pungkas Gunawan
Kegiatan koordinasi diterima langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Kotawaringin Timur (Rusmiati) yang didampingi oleh Kabid UKM (H.Taufik). Disampaikan mengenai perkembangan pelaku UMKM di Kabupaten Kotawaringin Timur. Dalam kesempatan ini juga Pemerintah Daerah Kotawaringin Timur melalui Dinas Koperasi dan UKM menyambut baik adanya badan hukum Pendaftaran Pendirian Perseroan Perorangan bagi pelaku UMK dan akan bersinergi serta berkolaborasi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah untuk menyebarkan informasi dan mendorong pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten yang berjuluk Bumi Habaring Hurung ini mendaftarkan badan hukum usahanya melalui Perseroan Perorangan.