Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah yang dipimpin oleh Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) dan Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Septi Nurhayati) beserta anggota yang terdiri darr JFT dan JFU pada Sub Bidang Pemajuan HAM melakukan koordinasi terkait pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) guna mendorong, memotivasi dan evaluasi serta melengkapi atas Data Dukung yang telah disampaikan untuk dilakukan perbaikan serta meningkatkan kembali atas capaian yang diraih pada KKP HAM sebelumnya.
Kedatangan Tim Kantor Wilayah di Pemerintah Daerah Barito Selatan diterima oleh Kepala Bagian Hukum (Yohanes), Tim Kanwil menyampaikan bahwa pelaksanaan KKP ini merupakan kewajiban bagi pemerintah dalam upaya meningkatkan Pemajuan HAM terutama pada Pemerintah Daerah oleh karenanya kegiatan KKP HAM ini harus dipenuhi sebaik baiknya. Untuk itu Tim Kanwil berupaya terus mendorong Pemerintah Daerah untuk dapat melengkapi data dukung tersebut terutama di Barito Selatan.
Tim Kanwil juga berharap agar Data Dukung tersebut dapat dipenuhi sehingga bisa meraih KKP HAM. Apabila ada kendala dapat dikoordinasikan langsung ke Tim di Kantor Wilayah agar dapat membantu mencari solusinya. Kepala Bagian Hukum Pemda Barito Selatan merespon baik terhadap apa yang di sampaikan dan akan berupaya semaksimal mungkin untuk dapat memenuhi Data Dukung KKP tersebut.
Selanjutnya Tim bergerak menuju Pemerintah Daerah Barito Timur dan bertemu dengan JFT pada Bagian Hukum (Nurmila dan Tuntas). Tim Kanwil melakukan evaluasi terhadap Data Dukung yang telah dikirimkan dan mendorong agar segera melakukan perbaikan dan melengkapi Data Dukung yang kurang.
Pelaksanaan KKP HAM ini berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 22 Tahun 2021, merujuk pada Pasal 2 bahwa tujuannya adalah :
- Memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM untuk melaksanakan Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM;
- Mengembangkan Sinergitas Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Daerah dalam rangka P5HAM;
- Memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM dalam melaksanakan P5HAM.
Program Peduli HAM merupakan upaya Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam P5HAM. Penilaian KKP dilaksanakan guna mewujudkan kewajiban dan tanggung jawab Pemerintah dalam P5HAM. Salah satu dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM juga telah melindungi dan mengatur mengenai Pemenuhan HAM. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, April 2024)