Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Dorong Percepatan Pencatatan Indikasi Geografis, Kanwil Kemenkumham Kalteng Gandeng Dinas Pertanian Kab. Pulang Pisau sebagai Mitra Kerja

Gandeng-Mitra-Kerja-Dinas-Pertanian-Pulpis-Nov-2023-1.jpg

Pulang Pisau – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual lakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian Kab. Pulang Pisau dalam rangka mendorong Potensi Indikasi Geografis yang ada. Kamis (09/11/2023)

Tim dari Kantor Wilayah yang terdiri dari Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati), Analis Kekayaan Intelektual (Mariani), dan Penyuluh Hukum (Muhammad Rafid Zuhdi), diterima langsung oleh Kepala Bidang Hortikultura Dinas Pertanian Kab. Pulang Pisau (Irenhad) menyampaikan maksud dan tujuan dari koordinasi yang dilakukan.

Indikasi Geografis (IG) merupakan suatu tanda yang mencirikan daerah asal suatu barang dan/ atau produk yang karena faktor lingkungan geografis baik alam, manusia ataupun kombinasi keduanya dapat memberikan reputasi, kualitas dan keunikan tertentu pada suatu barang dan/ atau produk yang dihasilkan.

Kanwil Kemenkumham Kalteng selaku pemangku kebijakan di wilayah yang menangani hal tersebut terus berupaya mendorong Pemerintah Daerah setempat untuk bisa memajukan daerahnya dengan mengangkat Potensi Indikasi Geografis yang ada agar tercatat dan mendapatkan perlindungan hukum sebagai suatu Indikasi Geografis yang tercatat, terlebih Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI telah mencanangkan tahun 2024 mendatang sebagai Tahun Indikasi Geografis guna sebagai ajang promosi produk unggulan daerah.

Pihak Dinas Pertanian setempat menyambut baik atas informasi dan dorongan yang diberikan oleh Kantor Wilayah serta berharap mendapatkan bimbingan serta panduan apa saja yang harus disiapkan guna ikut serta dalam pencanangan Tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis, karena wilayah Pulang Pisau sendiri dikenal sebagai salah satu lumbung pangan di Provinsi Kalimantan Tengah, untuk potensi yang ada terdapat beras merah yang telah terdaftar sebagai suatu varietas, selain itu terdapat potensi IG lainnnya seperti Beras Pangkoh, Durian Tembaga dan Kopi Emas Gohong yang memerlukan tahap uji klinis dan  penelusuran lebih dalam. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, November 2023)

Gandeng-Mitra-Kerja-Dinas-Pertanian-Pulpis-Nov-2023-2.jpg

Gandeng-Mitra-Kerja-Dinas-Pertanian-Pulpis-Nov-2023-3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI