Pulang Pisau - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan koordinasi terkait Aksi HAM di Pemerintah Daerah Pulang Pisau dan Pemerintah Daerah Kuala Kapuas. Tim dipimpin oleh Kepala Bidang HAM (Budi Haryono) dengan anggota tim Kepala Sub Bidang Pemajuan HAM (Septi Nurhayati) serta JFT dan JFU pada Bidang HAM.
Tim Kantor Wilayah bertemu dan disambut hangat oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pulang Pisau (Hayes Hendra). Tim Kantor Wilayah menyampaikan maksud dari tujuan dilaksanakan koordinasi Aksi HAM ini adalah untuk mendorong dan mempersiapkan laporan data dukung Aksi HAM pada Periode B04 serta untuk mengetahui apakah terdapat kendala dalam pengumpulan data Aksi HAM dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sekaligus memberikan solusi apabila nantinya terdapat kendala. Hayes Hendra merespon terkait apa yang disampaikan Tim Kantor Wilayah dan akan segera mengkoordinasikan ke OPD terkait apabila terdapat kendala dan akan dibahas bersama pada rapat yang akan diselenggarakan oleh Pemda Pulang Pisau dengan.mengundang OPD terkait Aksi HAM.
Selanjutnya Tim bergerak menuju Pemerintah Daerah Kuala Kapuas dan bertemu langsung dengan pelaksana umum pada Bidang Hukum (Ellin) dan menyampaikan bahwa Aksi HAM dalam penyampaian harus segera dan tepat waktu karena apabila terlambat data tidak dapat diinput lagi dalam aplikasi sehingga Tim Kantor Wilayah mendorong supaya benar-benar mempersiapkan laporan data dukung yang diminta kepada OPD terkait sehingga hasilnya nanti pada periode B04 dapat terisi semua dengan baik.
Disampaikan juga oleh Tim Kantor Wilayah apabila terdapat kendala dapat langsung berkoordinasi dengan guna memperoleh solusinya. Pelaksanaan kegiatan ini adalah merupakan dasar dari Peraturan Presiden No.53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) Tahun 2021-2025. Panitia RANHAM telah menetapkan Aksi HAM untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2021-2025 yang bertujuan mewujudkan penghormatan, pemajuan, pemenuhan, penegakan dan perlindungan HAM (P5HAM). (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, April 2024)