Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan koordinasi dengan Pengadilan Tinggi Palangka Raya terkait Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Paralegal Justice Award (PJA) 2024 bagi Kepala Desa/Lurah di Provisi Kalimantan Tengah. Rabu (18/4/2024).
Kedatangan Tim dari Kanwil Kemenkumham Kalteng dipimpin Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) didampingi Kepala Bidang Hukum (Khudloifah) beserta staf diterima langsung oleh Kepala Pengadilan Tinggi Palangka Raya (Sujatmiko).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM menyampaikan maksud dan tujuan koordinasi yaitu terkait peran Kanwil Kemenkumham Kalteng sebagai fasilitator dalam kegiatan seleksi daerah Paralegal Justice Award 2024.
"Kami berharap kerja sama dan sinergi dari Pengadilan Tinggi Palangka Raya untuk terlibat dalam Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Provinsi Kalimantan Tengah yang akan melibatkan unsur Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Pengadilan Tinggi/Pengadilan Tinggi Agama, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dan Dinas lain yang berkaitan”, ucap Mufid.
“Maksud kedatangan kami untuk meminta bapak dapat menunjuk Pejabat/Pegawai yang berwenang dan berkompeten minimal 1 orang sebagai Tim Penilai Panselda Paralegal Justice Award 2024 untuk Tahapan Provinsi guna kelancaran dalam Penilaian melalui Wawancara terhadap Peserta Paralegal Justice Award 2024”, ungkap Kadiv YankumHAM.
Kepala Kejaksaan Tinggi Palangka Raya menyambut baik kegiatan tersebut “Kami akan segera menentukan petugas yang dapat bekerja sama dalam tim panselda demi kelancaran kegiatan Penilaian Peserta Paralegal Justice Award 2024 sehingga dapat menghasilkan para peserta Peserta Paralegal Justice Award 2024 yang berkompeten dalam bidangnya”, terang Sujatmiko di ruang kerjanya.
Paralegal Justice Award adalah ajang penghargaan untuk mendorong keterampilan dan menambah khasanah wawasan bagi kepala desa/lurah sebagai juru damai di wilayahnya. Di mana meraka akan diberikan materi pelatihan dari narasumber Kemenkumham dan Mahkamah Agung selama 3 hari secara intensif
Melalui ajang Paralegal Justice Award para kepala desa dan lurah dapat menjadi Non Litigation Peacemaker, yang mampu menyelesaikan masalah hukum di daerahnya, sehingga penyelesaian tersebut tidak harus berlanjut ke pengadilan. (Red-dok, Humas Kalteng, April 2024)
Foto Dokumentasi :