Palangka Raya - Dorong peningkatan permohonan kekayaan intelektual khususnya Paten, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah gelar kegiatan Bimbingan Teknis Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten bagi Kalangan Perguruan Tinggi dan Lembaga Penilitan dan Pengembangan (Litbang) wilayah Kalimantan Tengah. Senin (3/8/2023)
Bimtek Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten bertujuan agar peserta lebih memahami tentang Sistem Paten, Informasi Paten dan manfaat Informasi Paten. Selain itu peserta mengetahui jenis-jenis Penelusuran Paten serta Metode Penelusuran State of the Art serta mampu melaksanakan praktik Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten.
Bertempat di Hotel Luwansa Palangka Raya, kegiatan Bimtek di buka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Hendra Ekaputra) yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi) dalam sambutannya menyampaikan Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan sebagai penyumbang permohonan Paten tertinggi di Indonesia menunjukan keberhasilan riset di Indonesia. Kalimantan Tengah sendiri yang terdiri lebih dari 30 (Tiga Puluh) Perguruan Tinggi dan 14 (Empat Belas) Lembaga Litbang masih cukup rendah dalam permohonan Paten.
Arfan berharap “semoga pertemuan kita hari ini dengan adanya penelusuran informasi Paten maka nantinya pertumbuhan Paten kita akan lebih kuat lagi, dengan kita mendapatkan informasi tentang Paten maka kita bisa memanfaatkan informasi itu untuk melanjutkan sehingga ada Paten-Paten yang lain berikutnya dan pendaftaran Pate di Kalimantan Tengah dapat meningkat”, ugkap Kadivyankum.
Lebih lanjut Kadivyankum mengatakan “peningkatan permohonan Paten di wilayah Kalimantan Tengah bukan hanya menjadi Tugas Kantor Wilayah, tetapi juga para pemangku kepentingan serta perhatian Pemerintah Daerah. Bimtekn ini penting, karena sebelum suatu penelitian atau invensi dilakukan atau diajukan untuk didaftarkan paten, sebaiknya dilakukan penelusuran informasi paten untuk mengetahui Apakah sudah ada teknologi yang sama yang telah didaftarkan paten, adakah teknologi yang serupa, dimana perbedaaannya, Apa yang menjadi kelemahan dari teknologi sebelumnya, bagaimana kekuatan atau kelebihan teknologi dari invensi baru yang diajukan”, jelas Arfan.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan banyak manfaat bagi kita semua, khususnya guna tersampaikannya maksud dan tujuan dari diadakannya kegiatan ini dan tercapainya pemahaman dari para peserta terkait pemanfaatan informasi dan penelusuran paten yang dilakukan untuk mencari teknologi-teknologi terdahulu dalam bidang yang sama/berdekatan dengan teknologi yang akan diajukan patennya”, ucap Arfan.
Adapun narasumber dalam Bimtek Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten bagi Kalangan Perguruan Tinggi dan Lembaga Penilitan dan Pengembangan (Litbang) yaitu Pemeriksa Paten Bidang Kimia (Dieska Hirgayasha) dengan membawakan materi Sistem Paten di Indonesia dan Penelusura dan Pemanfaatan Informasi Paten (State Of The Art) dan Pemeriksa Paten Bidang Farmasi (Nies Titis Happyana) dengan materi Penelusuran dan Pemanfaatan Informasi Paten (State Of The Art).
Hadir dalam kegiatan Kepala Bidang Pelayanan Hukum (Gunawan), Kepala Sub Bidang Kekayaan Intelektual (Laila Rahmawati), Kepala Bidang Administrasi Hukum Umum (Khudloifah) serta para peserta yang berjumlah 30 orang yang terdiri dari Perguruan Tinggi dan Litbang wilayah Kalimantan Tengah. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, Agustus 2023)
Foto Dokumentasi :