Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

DPRD Barito Utara Bersama Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah dan Dinas Terkait Bahas Ranperda 3 Inisiatif DPRD Barito Utara

08012023_1.png

Mewakili Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melalui Bidang Hukum pada Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Tim Zonasi Perancang PUU  Kabupaten Barito Utara tahun 2020 dan tahun 2021 telah melaksanakan kegiatan pendampingan pembahasan 3 (tiga) Ranperda Inisiatif DPRD Barito Utara pada Senin, 31 Juli 2023 bertempat di Aula Rapat DPRD Barito Utara. Adapun tim pelaksana dalam kegiatan dimaksud adalah Yusuf Salamat, S.H.,M.H (Perancang PUU Ahli Madya), Nor Asriadi, S.H.,M.H. (Perancang PUU Ahli Madya), Andri, S.H.,M.H (Perancang PUU Ahli Muda), Paulus, S.H.,M.H (Perancang PUU Ahli Muda), dan Irma Violin, S.H (Perancang PUU Ahli Pertama).

Dalam pelaksanaan rapat pendampingan pembahasan dimaksud dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, yang dikuti oleh 13 orang anggota bersama pihak eksekutif, perwakilan Bagian Hukum dan beberapa perwakilan perangkat daerah di Kabupaten Barito Utara, dalam sesi pelaksanaan Tim memaparkan hasil kerja oleh Tim Kantor Wilayah terkait 3 Ranperda Inisiatif DPRD yakni yang pertama adalah Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin. Dilanjutkan dengan Rancangan Peraturan Daerah tentang Kepemudaan dan yang terakhir Rancangan Peraturan Daerah tentang Bantuan Biaya Pendidikan dan Beasiswa. Setelah pemaparan tersebut dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta dan tim yang difasilitasi oleh Pimpinan Rapat DPRD Barito Utara (Henie), dalam sesi dimaksud beberapa peserta  mengajukan beberapa pertanyaan terkait kebutuhan dan dinamika tenaga pendidik di Kabupaten Barito Utara.

08012023_3.png

Dalam tanya jawab, Kepala Dinas Pendidikan Barito Utara, Syahmiludin mengatakan banyak tenaga pendidikan terutama guru honorer dengan latar belakang lulusan SMA sementara untuk memenuhi standar pemerintah dalam PPK harus sarjana. Selain itu, honor yang diterima juga berkisar hanya Rp 1 juta per bulan. Sementara dana dari pemerintah daerah terbatas untuk menambah besaran gaji guru. “Kendala Kita selama ini masih banyaknya lulusan sekolah menengah atas (SMA) menjadi guru honorer, sementara syarat untuk bisa masuk PPK harus sarjana,” kata Syahmiludin.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Barito Utara, H Tajeri mengatakan perda inisiatif yang dibahas tidak lain guna membantu warga yang berprestasi. Mereka yang berprestasi terkendala tidak bisa melanjutkan kuliah, maka dengan adanya bantuan dari pemerintah daerah nantinya, masyarakat yang tergolong ekonomi terbatas dapat dibantu. Tajeri juga mengingatkan pada masa periode bupati terdahulu, pernah diberikan beasiswa untuk pendidikan kedokteran, akan tetapi perda masih belum ada. Sementara dana yang dikucurkan miliaran Rupiah.

Menurut Tajeri dengan adanya peraturan daerah yang nantinya dibuat, maka bagi penerima beasiswa harus bersedia ditempatkan dimana saja untuk wilayah Barito Utara. “Inilah gunanya perda yang akan kita buat, agar dana dari pemerintah bermanfaat bagi pendidikan, khususnya di wilayah Barut.

Dalam rapat tersebut telah dibuat kesimpulan, terdiri dari dua poin diantaranya, DPRD bersama pemerintah daerah didampingi tim penyusunan dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalteng, telah membahas tiga buah Ranperda inisiatif DPRD, tentang kepemudaan, bantuan biaya Pendidikan dan beasiswa, dan bantuan hukum bagi masyarakat miskin. Kemudian dalam rangka proses pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah berdasarkan amanat Pasal 58 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan tahap selanjutnya akan dilaksanakan sinkronisasi tiga perda tersebut dan disampaikan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Tengah untuk dibahas bersama dalam rapat selanjutnya bersama Bagian Hukum, Sekretariat DPRD Barito Utara dan Tim Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.

08012023_4.png

08012023_2.png

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI