Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah laksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB) dan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi se-Kalimantan Tengah. (Selasa, 01/08/2023).
Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) bersama dengan Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) serta Kasubbag Humas, RB dan TI (Anggun Prasetyo Nugroho) dan Tim Verifikator yang dilaksanakan secara daring bertempat di Aula Kahayan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.
Sub Bagian Humas, RB dan TI memiliki tugas pembinaan terkait Reformasi Birokrasi, Reformasi Birokrasi memiliki perhatian khusus oleh Sekretariat Jenderal karena hal ini juga berdampak pada tunjangan kinerja yang akan diperoleh nantinya. “data dukung mohon dilengkapi secara maksimal dimana Sub Bagian Humas, RB dan TI sangat terbuka terkait LKE maupun RKT, hasil pemenuhan data dukung yang telah diverifikasi Kanwil akan dilanjutkan dengan penilaian oleh Inspektorat Jenderal, dimohon untuk menjadi perhatian agar segera melengkapi data dukung yang masih terdapat catatan atau belum melakukan upload data dukung” ucap Diana.
Terkait dengan LKE karena berpacu dengan waktu dan tenggat waktu yang sudah terlewat, jadi Aplikasi E-RB akan ditutup oleh pusat dan dari pihak Kanwil juga tidak bisa melakukan apapun. Maka dari itu Kantor Wilayah selalu mensupport rekan-rekan seluruh satuan kerja jika ada kesulitan diminta untuk saling berkoordinasi dan berkomunikasi.
Berbeda dengan LKE, RKT lebih fleksibel dan bisa disusulkan karena Aplikasi E-RB dibuka terus. Operator Satker dapat membuka sendiri untuk mengetahui kekurangan data dukung yang belum lengkap atau belum upload.
“Untuk kendala yang ditemukan agar bisa dikomunikasikan/dikonsultasikan dengan Ketua Pokja/Ketua ZI dan juga ke Kantor Wilayah jika memiliki hambatan, kami selalu terbuka dan siap kapanpun untuk komunikasi dan konsultasi terkait pemenuhan data dukung” tutur Anggun. Setelah kegiatan hasil monev ini akan disampaikan ke Satker masing-masing, baik LKE dan RKT, serta beberapa masukan akan disampaikan ke pusat. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, AFN, Agustus 2023)