Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menerima kunjungan kerja Tim Penilaian Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI dalam rangka Entry Meeting Penilaian Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah pada hari Senin, (13/5/2024).
Kegiatan ini dihadiri Plh. Kepala Kantor Wilayah (Joko Martanto), Kepala Divisi Pemasyarakatan (Tri Saptono Sambudji), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid), Kepala Divisi Keimigrasian (Teodorus Simarmata), Pejabat Administrator, Pengawas dan Tim Pembangunan ZI pada Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Tengah serta diikuti oleh Kepala UPT se Kota Palangka Raya dan peserta Desk Evaluasi Pembangunan ZI Satuan Kerja se Kalimantan Tengah yang hadir secara langsung dan juga diikuti secara virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting.
Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal menjelaskan secara rinci segala aspek dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh satuan kerja dalam pengusulan WBK yang mana setiap satker harus memenuhi syarat dan bobot nilai yang ditentukan.
Terdapat 2 (dua) teknis pelaksanaan evaluasi oleh TPI antara lain Desk Evaluasi dan Evaluasi Lapangan. Plh. Kepala Kantor Wilayah mendukung penuh dan memantau langsung seluruh pelaksanaan terwujudnya Zona Integritas menuju WBK satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah.
“Saya ucapkan selamat datang kepada teman-teman dari Itjen di Bumi Tambun Bungai dan diminta untuk satuan kerja agar memastikan lagi kesiapan Satuan Kerjanya serta mohon cermati hal-hal apa saja yang tim penilai sampaikan, dan mantapkan lagi segala yang telah disiapkan”. Pinta Plh. Kakanwil.
Ia meminta seluruh persiapan harus matang dan berharap proses yang dilalui dapat berjalan baik. “Untuk tim dari UPT dan Kanwil tetap lakukan koordinasi dan fasilitasi segala keperluan dan lengkapi dokumen pendukung. Apabila ada hal yang perlu perbaikan maka tolong segera komunikasikan untuk segera diperbaiki. Saya harap semua dapat berjalan baik”. Tutup Plh. Kakanwil.
Diakhir kegiatan, diserahkan secara simbolis surat tugas pelaksanaan Penilaian Desk Evaluasi dari pihak Itjen Kemenkumham RI ke pihak Kantor Wilayah sebagai tanda dimulainya kegiatan Penilaian Desk Evaluasi. Sebanyak 12 Satuan Kerja Jajaran Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Desk Evaluasi kali ini yang dimulai dari Rutan Buntok, Lapas Muara Teweh dan Bapas Muara Teweh yang hadir secara langsung ke Kantor Wilayah. Selanjutnya Lapas Perempuan Palangka Raya, Lapas Palangka Raya, Bapas Palangka Raya, Rutan Palangka Raya, Lapas Sampit, Kanim Sampit, Lapas Pangkalan Bun, Lapas Sukamara dan Rutan Kuala Kapuas akan dilaksanakan Desk Evaluasi dan Verifikasi Lapangan secara langsung oleh Tim TPI Itjen Kemenkumham RI dengan berkunjung ke Satuan Kerja masing-masing. (Red-dok, : Humas Kanwil Kalteng, Mei 2024)