Palangka Raya – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah gelar Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tingkat Satuan Kerja Semester I Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Senin (01/07/24).
Bertempat di Aula Mentaya, Kegiatan ini di buka oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kepala Divisi Administrasi (Joko Martanto) dan di ikuti Kepala Divisi Pelayanan Hukum dam HAM (Muhammad Mufid), Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka UPT), Pejabat Adminstrator, Pejabat Pengawas dan Operator GLP, Aset dan Persediaan.
Dalam sambutannya Plt. Kakanwil menyampaikan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan sebenarnya bukan merupakan suatu hal yang sulit terutama dijajaran KEMENKUMHAM apabila memaknai dan mengimplementasikan dengan sungguh-sungguh Tentang Core Value ASN Ber-Akhlak yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif Kita serta menjunjung tinggi tata nilai PASTI yang bearti Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.
“Pengelolaan Keuangan Kita diminta Harus Profesional, apalagi Kemenkumham sebagai salah satu Kementerian yang besar dengan 11 Unit eselon 1 nya, sehingga tentunya memiliki permasalahan yang kompleks maka rekonsiliasi pertanggungjawaban ini harus lebih teliti dan detail dalam laporan penyajiannya,” ucap Plt. Kakanwil.
Kegiatan Pra Rekonsiliasi ini dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menghasilkan laporan keuangan yang akurat, transparan, dan akuntabel sehingga saya berharap kegiatan ini dapat menghasilkan Laporan Keuangan yang berkualitas yakni Laporan Keuangan yang akuntabel, transparan dan tepat waktu sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP).
Dalam mewujudkan pelaksanaan pengelolaan APBN yang efektif efisien transparan dan akuntabel, namun Capaian-capaian pada tahun 2023 menjadi evaluasi Plt. Kakanwil berharap Setiap kendala dan tantangan yang di hadapi tahun 2024 harusnya menjadi pengalaman agar bisa menyelesaikan setiap kendala dan tantangan dengan cepat dan tepat sasaran.
“Saya berpesan kepada seluruh OPERATOR GLP, Aset dan Persediaan agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, atas segala permasalahan dan kendala yang dihadapi selama kegiatan Pra Rekonsiliasi dapat teratasi sesuai ketentuan penyusunan Laporan Keuangan,”, tutur Plt. Kakanwil.
Kegiatan di lanjutkan dengan pemaparan materi Kanwil DJPB Prov. Kalimantan Tengah yaitu, Kepala Bidang PAPK (Yovi Candra) dan Kepala Seksi ASPLK (Amron Mursid) serta KPKNL Kota Palangka Raya (Mirza Prasetya dan Syamsul Arifin).