Palangka Raya – Pra Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Tingkat Satuan Kerja Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah memasuki hari ke dua, Kamis, (02/07/24).
Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan dilakukan antara Pembina Unit Eselon I dan Koordinator Wilayah kepada Seluruh Satuan Kerja di Lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, dimana Pembina dari eselon I diantaranya dari adalah Biro Keuangan Sekretariat Jenderal, Biro BMN dan Pengadaaan Barang/Jasa, Ditjen Pemasyarakatan dan Ditjen Imigrasi yang dilakukan secara daring.
Kegiatan ini di ikuti oleh Operator Aset dan Persediaan, serta Operator GLP Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Pelaksanaan berupa review setiap data transaksi pada satuan kerja serta mengkonfirmasi apabila ada selisih dan transaksi keluar masuk yang tidak wajar melalui Laporan di Aplikasi SAKTI.
Selain itu, dalam kegiatan ini kepada seluruh Operator Aset dan Persediaan juga melakukan penelaahan atas setiap Aset dan Persediaan pada satuan kerja.
Penelaahan Data Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penelaahan Data BMN. Penelaahan merupakan suatu tahapan memeriksa Data laporan keuangan yang dilakukan oleh penyusun Laporan keuangan untuk meyakini keandalan laporan yang disusunnya sebelum disampaikan ke jenjang/unit pelaporan.