Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Integritas dalam Berkinerja, Kanwil Kemenkumham Kalteng Sosialisasikan Budaya Anti Korupsi

Antikorupsi_1.jpg

Palangka Raya – Demi membangun integritas dan membudayakan kinerja yang jujur dan bebas dari korupsi, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah selenggarakan Sosialiasi Pembangunan Budaya Anti Korupsi. Kamis (11/05/2023).

Kegiatan yang dilakukan di Swissbell Hotel ini diikuti oleh Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), Kepala Divisi Keimigrasian (Arief Munandar), Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), serta jajaran Kanwil Kemenkumham Kalteng baik secara langsung maupun virtual.

Dalam penyelenggaraannya, kegiatan ini mengajak Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi KPK (Amir Arief) selaku Narasumber dan dimoderatori oleh Erica Susanti.

Amin Arief dalam paparannya menyampaikan lima penyebab terjadinya kasus tindak pidana korupsi menurut perspektif fraud pentagon.

Penyebab pertama yakni capability. Tentunya semua pelaku fraud mempunyai kekuasaan, otoritas, atau kewenangan. Penyebab kedua yakni terkait adanya arrogance. Arogansi sendiri dikenal sebagai sikap superior atau keserakahan seseorang yang percaya bahwa pengendalian internal tidak berlaku terhadap pribadinya.

Penyebab ketiga yakni menyangkut pressure. Penyebab yang satu ini bisa mendorong seseorang untuk melakukan korupsi. Penyebab keempat adalah opportunity. Kejahatan bukan terjadi karena ada niat, melainkan ada kesempatan. Dalam kondisi ini, pengendalian yang lemah menyediakan kesempatan bagi seseorang untuk korupsi. Pemicunya bisa berasal dari tata kelola yang kurang baik dan birokrasi yang belum direformasi.

Penyebab terakhir adalah rationalization. Sikap pembenaran atas kecurangan yang sudah terjadi, lantaran tidak ingin perbuatannya diketahui oleh orang lain, sehingga dapat terbebas dari sanksi atau hukuman.

“Organisasi dikatakan berintegritas jika organisasi membangun sistem untuk membuat individu didalamnya berintegritas dan memastikan bahwa terdapat keselarasan antara nilai organisasi, visi dan tujuan organisasi dengan tindakan yang dilakukan oleh organisasi.”, Tutur nya.

Diakhir pemberian materi, Amin Arief memberikan ucapan penutup “Biasakan yang benar, jangan membenarkan yang biasa!”. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Mei 2023)

Foto Dokumentasi :
Antikorupsi_2.jpgAntikorupsi_4.jpgAntikorupsi_3.jpg

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI