Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkumham Kalteng ikuti Rapat Koordinasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Kanwil-Kalteng-Ikuti-Rakor-Penyidik-PNS-1.jpg

Jakarta - Bertempat di Yuan Garden Hotel Pasar Baru, Perwakilan PPNS Kanwil Kalimantan Tengah (Agus Dwisusanto) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi PPNS yang dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 10 Mei sampai dengan 12 Mei 2023. Kegiatan yang dibuka langsung oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa (Anom Wibowo) pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan dihadiri oleh perwakilan PPNS dari 33 Provinsi. Pada sambutannya, Anom menyampaikan Direktorat Jenderal Kekayan Intelektual khususnya Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa yang salah satu tugasnya mempunyai kewenangan untuk melakukan penegakan hukum kekayaan intelektual berdasarkan aduan dari pemilik kekayaan intelektual tentunya mempunyai tantangan tersendiri dalam  melakukan pengungkapan kasus yang diduga melanggar hak kekayaan intelektual, untuk itulah Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 1 Tahun 2023 hadir sebagai bentuk upaya kepastian hukum kepada pemilik kekayaan intelektual terhadap laporan dugaan pelanggaran kekayaan intelektual yang dilaporkan kepada PPNS Kekayaan Intelektual dapat diselesaikan dalam jangka waktu tertentu.

"Melalui Rakor ini tentunya kita akan banyak mendapatkan masukan dari para narasumber yang kompeten dimana hal ini  akan sangat berguna sekali bagi Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa dan Kantor-kantor Wilayah dalam  upaya pelaksanan tugas penyidikan ketika menangani pengaduan yang terkait dugaan pelanggaran kekayaan intelektual, sehingga kedepannya diharapkan penegakan hukum kekayaan intelektual akan semakin baik yang pada gilirannya bisa membangun citra yang positif bagi Indonesia sehingga pada akhirnya bisa berkontribusi dalam upaya mendukung Indonesia keluar dari Priority Watchlist dari Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Repsentative (USTR)", imbuh anom. (Red-dok, Redaksi : Humas Kanwil Kalteng, Mei 2023)

Kanwil-Kalteng-Ikuti-Rakor-Penyidik-PNS-2.jpg

Kanwil-Kalteng-Ikuti-Rakor-Penyidik-PNS-3.jpg

Kanwil-Kalteng-Ikuti-Rakor-Penyidik-PNS-4.jpg

 

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan Adonis Samad No. 20, Km. 03, Kota Palangka Raya 73111
PikPng.com phone icon png 604605   Whatsapp Official
    +62 896-6541-5210
PikPng.com email png 581646   Email 
    kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com 

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   linked in kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI KALIMANTAN TENGAH


    instagram kemenkumham   rss kemenkumham   Youtube kemenkumham   tiktok

  Jl. Adonis Samad No. 20 Km.03, Palangka Raya 73111
  (0536) 3221554
PikPng.com email png 581646   kanwilkalteng@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humas.kemenkumhamkalteng@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI