Palangka Raya –Jalin sinergitas antara Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, hari ini Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas (Efrensia L.P Umbing)) mengunjungi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah (Dr. Hendra Ekaputra). Jumat (28/7/2023)
Bertempat diruang kerja Kepala Kantor Wilayah turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Arfan Faiz Muhlizi), Kepala Bidang Hukum (Fajar Sulaeman Taman) dan Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (Woro Sadarini).
Kunjungan Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas ini dalam rangka silahturahmi dan sekligus menyampaikan terkait Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum dari Perusahaan Daerah Gunung Mas Perkasa menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Gunung Mas Perkasa.
Kakanwil Kemenkumham Kalteng menyampaikan pihaknya akan segera menindaklanjuti permohonan dari Wakil Bupati Gumas “kami akan segera proses Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Bersama teman-teman tim perancang Kanwil Kemenkumham Kalteng agar dapat segera di selesaikan”, ungkap Hendra.
Dalam pertemuan ini juga Kepala Kantor Wilayah juga memberikan pesan kepada Wakil Bupati Gunung Mas tentang permintaan penyediaan lokasi untuk pembangunan Lapas dan Rutan di Kabupaten Gunung Mas.
“seyogyanya di setiap Kabupaten harus memiliki Lapasa atau Rutan sehingga mempermudah koordinasi antar APH dalam penegakan hukum di daerah, menginagt selama ini Polres, kejaksaan atupun Pengadilan di kabupaten Gunung Mas harus mengantar tahanan ke Palangka Raya dengan mengingat jarak dan resiko yang harus di perhatikan”, jelas Hendra.
Wakil Bupati Gunung Mas menanggapi hal tersebut “kami selalu siap mendukung program Kementerian Hukum dan HAM dan kami akan segera berkoordinasi dan mempersiapkan lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Lapas atau Rutan yang sesuai dengan kriterian yang ditetapkan. Hal ini juga demi keyamanan dan keamanan di Kabupaten Gunung Mas”, jelas Efrensia L.P Umbing.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dan Kabid Hukum juga menhampaikan permohonan agar Kabupaten Gunung Mas bisa memberikan atau menyampaikan KIK Indikasi Geografis yang ada di Kabupaten Gunung Mas dan juga membuat Perdanya yang bertujuan menaikan daya jual dan daya saing di Kabupaten Gunung Mas. (Red-dok, Humas Kalteng – IMS, Juli 2023)
Foto Dokumentasi :