Bogor – Ditutup oleh Plt. Kabag Perencanaan dan TU Biro BMN Sekretariat Jenderal, Raden Wibisono Sri Eko Prakarsa Pelaksanaan Pra Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) selama 4 (empat) hari berjalan dengan lancar dan tanpa kendala yang berarti. Dalam sambutannya mewakili Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara, Novita Ilmaris. Wibisono menyampaikan untuk dapat menyelaraskan penyusunan RKBMN pada Tingkat Wilayah dengan cara berkoordinasi dan komunikasi yang baik dengan Sub Bagian Program dan Pelaporan masing-masing Kantor Wilayah.
Selanjutnya juga diminta untuk dapat mendampingi Satuan Kerja binaan dibawah Kantor Wilayah masing-masing mengenai cara pengajuan usulan RKBMN dimana penyusunan RKBMN ini melalui RKBMN di Aplikasi SIMAN dan RKBMN di Aplikasi SIPBMN yang wajib disusun oleh Satuan Kerja landasan / dasar dalam penyusunan anggaran. Perencanaan kebutuhan BMN ini didasarkan pada Standar Barang Standar Kebutuhan BMN yang berlaku yaitu PMK No. 172/2020 dan Kepmenkumham nomor M.HH-02.PB.01.02 Tahun 2021.
Disampaikan juga bahwa Penyusunan RKBMN di Tingkat Wilayah Tahun 2025 dilakukan pada tanggal 30 Juli s.d 18 September 2023 dan disampaikan ke Kantor Wilayah untuk dikompilasi kemudian diteruslan ke Biro Pengelolaan BMN pada tanggal 9 Oktober 2023. Dari hasil pelaksanaan Pra Penyusunan RKBMN yang diikuti oleh Perwakilan Kantor Wilayah Kalimantan Tengah yaitu Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Eko Herdianto dan Kustodian Barang Milik Negara, Syamsul Anwar didapatkan outcome berupa Dokumen Input pada aplikasi SIMAN yaitu jumlah Usulan RKBMN Pengadaan berupa Jeep sebanyak 5 (lima) unit dan Mini Bus sebanyak 4 (empat) buah, sedangkan untuk usulan RKBMN Pemeliharaan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jenis barang.
Kepada Humas Kanwil, Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara, Eko Herdianto mengatakan “ Alhamdulillah, Kami telah selesai mengikuti kegiata Pra Penyusunan RKBMN Tahun 2025, semoga Pemetaan terhadap kebutuhan BMN yang dikerjakan selama disini nantinya akan mendapat persetujuan dari Unit Pusat untuk digunakan sebagai data pendukung pengajuan belanja modal di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM. Serta yang utama adalah untuk menunjang kegiatan perkantoran sesuai dengan tugas dan fungsi nya serta kembalinya dari sini Kita akan gelar Pendampingan Penyusunan RKBMN di Tingkat Wilayah dengan seluruh satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kalimantan Tengah“ Ucap Pria Kelahiran Kalimantan Selatan tersebut. (Reddok, Humas Kalteng, Juli 2023).
Foto Dokumentasi: