Palangka Raya - Bertempat di Aula Mentaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, Divisi Pelayanan Hukum dan HAM pada bidang Hukum Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah melaksanakan agenda kegiatan Pengharmonisasian, pembulatan dan Pemantapan Konsepsi atas enam buah Produk Hukum Daerah tentang Ranperda Inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, Jumat (12/07/24).
Kegiatan rapat pengharmonisasian ini dibuka oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Muhammad Mufid) didampingi oleh Kepala Bidang Hukum (Kariyadi) serta dihadiri seluruh Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham Kalteng
Dalam sambutannya Plt.Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kementerian Hukum dan Ham yang diwakili oleh Kadiv Yankum, Beliau memberikan apresiasi atas sinergitas dan kerjasamanya yang terjalin selama ini dalam mendorong kemajuan produk hukum di daerah melalui proses Pengharmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah melalui Kanwil Kemenkumham Kalteng dan kedepannya berharap agar hubungan pelaksanaan kegiatan harmonisasi Ranperda tidak saja sebatas pada proses Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi namun dapat melibatkan peran Kanwil Kemenkumham Kalteng, Dalam membantu pihak pemerintah daerah dan DPRD dalam setiap tahapan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan secara substansi disesuaikan dengan UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Pemaparan kegiatan yang disampaikan melalui Tim Pokja 2 memberikan hasil masukan dan saran terkait materi subtansi dan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan berdasarkan UU 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas UU 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan substansi yang berkorelasi dengan substansi Produk Hukum Daerah dimaksud dan dalam sesi saran dan masukan pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang d hadiri oleh Ketua DPRD (H.A.Rifai), Wakil ketua II (Setot Siswanto), Ketua Bapemperda (Edvin Mandala)
Pemerintah Daerah yang diwakili oleh Kabag Hukum Setda Kabupaten Pulang Pisau (Kiki Indrawan) mengucapkan banyak terima kasih atas partisipasi dalam membantu pemerintah daerah khususnya bagi Tim Harmonisasi Kanwil Kemenkumham Kalteng dalam proses ikut serta dalam proses pengharmonisasian yang berjalan tepat waktu, dan untuk hasil masukan akan disesuaikan dengan hasil berita acara yang diperoleh dari Kanwil Kemenkumham Kalteng serta dalam kesempatan tersebut Tim Kantor Wilayah bersama pihak pemrakarsa melakukan sesi penandatangan Berita Acara oleh Kadiv Yankum bersama dengan seluruh pihak pemrakarsa yakni Ketua DPRD, Wakil Ketua I, Ketua Bapemperda dan perwakilan Pemerintah Daerah Pulang Pisau. Kegiatan ditutup dengan Penanda Tanganan Berita Acara Harmonisasi Produk Hukum Daerah serta sesi Foto Bersama antara Pimpinan, Tim Kantor Wilayah Kemenkumham dan seluruh Pejabat/Pelaksana dilingkungan DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau.