BUNTOK – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng RB. Danang Yudiawan secara langsung meninjau sarana dan prasarana di Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas IIB Buntok, dimulai dari blok kamar hunian WBP, perlengkapan pemadam kebakaran, keadaan tembok dan perlengkapan kamtib, Kamis (09/02/2023).
RB. Danang Y menyempatkan diri berbincang langsung kepada WBP kemudian memberikan nasehat kepada WBP untuk mentaati aturan yang ada di Rutan Buntok. Demikian pula dengan petugas juga diingatkan untuk pengawasan ketat dan tidak memasukkan benda terlarang ke dalam Rutan.
“Jangan melanggar aturan yang berlaku, memasukan barang terlarang. Serta kita selaku petugas juga harus memperhatikan demi kenyamanan WBP jangan ada gangguan keamanan dan ketertiban,” ucapnya.
Setelah meninjau Sarpras, kegiatan dilanjutkan dengan memberikan penguatan Tugas dan Fungsi (Tusi) Pemasyarakatan bagi petugas Rutan Kelas IIB Buntok. Mengenai pelaksanaan prinsip dasar Pemasyarakatan 3+1, Deteksi Dini, Berantas Peredaran Narkoba, dan Sinergitas dengan jalin komunikasi melakukan Kerjasama dengan Aparat Penegak Hukum.
“Back to Basics masih menjadi senjata utama mewujudkan pelaksanaan Pemasyarakatan Maju dan selalu Waspada Jangan-Jangan,” tuturnya, (Red-dok, R.T, Feb 2023)