Palangka Raya - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah melaksanakan rapat dalam rangka pembentukan Tim Reformasi Birokrasi (RB) dan Satuan Tugas (Satgas) Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Tahun 2023. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula kahayan Kantor Wilayah dan diikuti seluruh Pejabat Pengawas dan Administrator serta JFT. Kamis (09/02/2023).
Dibuka oleh Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati), dikatakan bahwasanya untuk selanjutnya Kanwil akan menuju kontestasi WBBM sehingga dimaksimalkan apa-apa saja yang perlu dilampirkan dalam kontestasinya.
Pengarahan selanjutnya oleh Kepala Kantor Wilayah (Hendra Ekaputra) yang mengatakan jadikan kegiatan seperti ini wadah untuk berbagi pengetahuan yang harus kita jadikan pelajaran. Dikatakannya bahwasanya di kegiatan ini sudah ada orang-orang yang kompeten di bidangnya masing-masing, jangan sampai menyiakan-nyiakan kesempatan belajar dengan yang bersangkutan secara langsung dan jangan sampai terlalu menggantungkan diri kepada orang lain karena akan kesulitan bahkan kacau ketika orang yang digantungkan dipindah/mutasi.
Selanjutnya Kepala Bagian Program dan Humas (Diana Soekowati) memimpin jalannya rapat. Kepala Bagian Program dan Humas mengatakan bahwasanya setelah kegiatan ini berakhir akan dibentuk SK Tim RB yang bertanggung jawab terkait RKT yang membutuhkan data dukung. Diharapkan untuk anggota dan ketua pokja khususnya agar pemenuhan data dukung ini sesuai dengan timeline yang sudah ditentukan. B03 sampai B12 harus sudah lengkap sebelum bulan di periode tersebut selesai.
Selain itu, untuk Tim SPIP sendiri memiliki tugas merencanakan dan melaksanakan kegiatan SPIP serta mengawasi dan mengendalikan penyelenggaraan SPIP serta melakukan evaluasi. Dalam penyusunannya akan diadakan giat bimbingan teknis terkait penyusunan SPIP dan MR akan dilaksanakan di tanggal 27-28 Februari 2023. Diharapkan kegiatan yang akan dilaksanakan nantinya bisa diikuti dengan maksimal. (Red-Dok - Humas Kumham Kalteng , Januari 2023)
Foto Dokumentasi :