Sampit – Kepala Divisi Administrasi Kemenkumham Kalteng (Nur Azizah Rahmanawati) meninjau langsung kondisi sarana prasarana dan bangunan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit. Didampingi Kepala Lapas (Agung Supriyanto) beserta pejabat Struktural Lapas, Kadivmin berkesempatan berkeliling ke beberapa lokasi yang ada di dalam Lapas yang telah berdiri sejak tahun 1973 dengan luas sekitar 8000m2 ini, untuk melihat keadaan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta meninjau berbagai fasilitas sarana prasarana yang tersedia. Sembari juga memberikan sedikit arahan dan penguatan tugas kepada petugas agar terus bertanggung jawab menjaga lingkungan lapas agar tetap aman dan kondusif. (Sabtu, 04/03/2023).
Berdasarkan data pada sistem database pemasyarakatan total Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit per hari ini (04/03/2023), sebanyak 805 orang dengan mayoritas pidana khusus kejahatan jenis narkoba, jumlah tersebut jauh melebihi kapasitas ideal penghuni yang dapat ditampung oleh Lapas yang seharusnya adalah 200 orang. Dikarenakan jumlah tahanan telah melebihi kapasitas, Kadivmin menyarankan Lapas agar segera menyusun usulan anggaran untuk menambah ruang tahanan baru dan sarpras lainnya.
Namun, meski terkendala kapasitas, Kadivmin sangat mengapresiasi fasilitas bagi WBP dibuat cukup baik dan memadai, seperti ruang kunjungan, ruang layanan, poliklinik yang disertai ruang isolasi bagi WBP dengan penyakit menular, tempat ibadah untuk berbagai agama, lapangan olahraga serta ruang workshop untuk pengembangan diri.
Mengingat jumlah pidana khusus mayoritas merupakan kejahatan jenis narkoba, maka Kadivmin meminta kepada Kalapas dan jajaran agar memastikan tidak ada peredaran dan pemakaian narkoba di Lapas kelas IIB Sampit. Kadivmin juga menyampaikan kepada para petugas agar dapat melayani dengan membentuk warga binaan pemasyarakatan agar menjadi manusia seutuhnya, menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.
Menutup kunjungan Kadivmin berpesan kepada petugas Lapas untuk bekerja sesuai ketentuan perundang-undangan dan standar operasional prosedur yang berlaku, serta jalankan tanggung jawab masing-masing sesuai tugas pokok dan fungsinya dengan Amanah. (Red-dok, Humas Kemenkumham Kalteng, Maret 2023).
Foto Dokumentasi :