Palangka Raya – Respon cepat dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah dalam menindaklanjuti hasil audit kinerja Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. Kepala Divisi Administrasi (Nur Azizah Rahmanawati) didampingi Kepala Bagian Umum (Mahrijuni) pimpin rapat tindak lanjut hasil temuan dan rapat persiapan pelaksanaan evaluasi anggaran yang dihadiri Sub Bagian Kepegawaian, Tata Usaha dan Rumah Tangga dan Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, Rabu (08/06).
Kadivmin mengharapkan agar jajarannya dapat segera menindaklanjuti Hasil Pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkumham. Menurutnya salah satu indikator yang dapat digunakan untuk mengetahui akuntabilitas adalah dengan melihat seberapa aktif dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan. Keberadaan pengawas internal, dalam hal ini Inspektorat Jenderal sangat penting dalam rangka pengawasan pelaksanaan administrasi menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014. Kadivmin mengharapkan agar Kantor Wilayah secara intens memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan oleh Itjen dimana batas waktunya adalah 30 hari sejak surat diterima dari Inspektorat Jenderal.
Selain itu, pembahasan lainnya yaitu terkait dengan rapat perisapan pelaksanaan evaluasi anggaran pada Kantor Wilayah dimana hal ini ditujukan untuk menyelaraskan persepsi dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah ini Kepala Divisi Administrasi menjelaskan, ada beberapa Indikator Penilaian yang mempengaruhi nilai IKPA yang harus diperhatikan oleh para pelaksana kegiatan dan pengelola keuangan yang sangat mempengaruhi nilai akhir IKPA yakni salah satunya adalah Deviasi Halaman III DIPA. Selain indikator diatas, Nur Azizah menekankan kepada Para Pelaksana Kegiatan untuk memperhatikan batas waktu serta besaran Revolving UP masing-masing DIPA di Kantor Wilayah. (Reddok, Humas Kalteng – HF, Juni 2022).
Foto Dokumentasi: